Sekjen DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), Tekad Sukatno memastikan kasus pengiriman barang impor, termasuk alat belajar Sekolah Luar Biasa hingga sepatu dan mainan yang dibebankan pajak jumbo tidak berdampak pada industri logistik. Namun demikian, Asperindo berharap adanya perbaikan aturan yang tidak menghilangkan hak viskal negara dan melindungi produk lokal sekaligus mempermudah proses pengiriman barang internasional masyarakat.
Perlu digarisbawahi, tidak ada layanan free ongkir dari penyelenggara pos. Jika pun ada, itu dilakukan dalam konteks aksi sosial saat bencana atau kondisi khusus sebagai bentuk kepedulian secara sukarela dari pelaku usaha pos dan kurir
Industri ini berkembang sangat cepat sehingga perlu ditanggapi dengan program-program nyata serta kerja keras dari seluruh lapisan anggota Asperindo
Dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2025 ini diharapkan tidak terjadi praktik perang tarif yang menjurus pada persaingan usaha tidak sehat dalam lingkup ekosistem industri usaha pos dan kurir
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
At our consulting company, we share expert insights, proven strategies, and real-world experiences to help businesses […]
At our consulting company, we share expert insights, proven strategies, and real-world experiences to help businesses […]
At our consulting company, we share expert insights, proven strategies, and real-world experiences to help businesses […]
Welcome to wpOpus Sites. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!